BEM Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

Keadilan Rumpang, Pulau Rempang

Konflik agraria merupakan pertentangan berkepanjangan berupa tarik menarik antarpara pihak memperebutkan akses–terkait dan meliputi–tanah. Di tanah air yang kaya akan sumber daya, yakni Indonesia, konflik agraria sering kali terjadi. Hak atas tanah diperebutkan atas nama perkembangan perekonomian.

Salah satu konflik agraria yang baru-baru ini terjadi di bumi pertiwi adalah konflik lahan atas rencana pembangunan kawasan Rempang Eco City. Pada 7 September 2023, warga menolak pengukuran lahan yang dilakukan BP Batam. Pada 11 September 2023, penolakan warga memuncak dan bentrokan dengan aparat gabungan pun tak dapat terelak. Bentrokan tersebut merenggut dua korban jiwa dan melukai puluhan orang lainnya.

Konflik Rempang sudah sepatut dan seharusnya dilihat sebagai rangkaian dari konflik agraria sistemik. Tidak seharusnya konflik ini dianggap sebagai sebatas kriminalitas masyarakat yang enggan menyerahkan tanahnya demi sebesar-besarnya kemakmuran NKRI.

Powered By EmbedPress